“iklan”
iklan

Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Pertambangan di IUP PT Antam Jalan di Tempat?

Kasi Penkum Kejati Provinsi Sultra, Dody. Foto : Suk rijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Kendati penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, namun hingga saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam aktivitas produksi dan penjualan ore nikel di wilayah IUP Operasi Produksi (OP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu, Kabupaten Konawe.

Tak adanya progres penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan publik, dan kesan jika perkara tersebut seperti jalan di tempat.

Kasi Penkum Kejati Provinsi Sultra, Dody mengatakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT Antam terus bergulir di meja penyidik.

Bacaan Lainnya

Dody juga mengakui, bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena membutuhkan pemeriksaan dari stakeholder terkait yang begitu banyak.

Sehingga, kata Dody, penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa pihak-pihak terkait sebelum menetapkan tersangka.

Ditanya soal jumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa, Dody tak mengetahui secara pasti, dan masih harus menanyakan ke pihak penyidik.

” Untuk Jumlahnya belum tahu berapa, karena ketua penyidiknya sendiri sedang dinas di luar kota,” ujarnya, Senin 20 Maret 2023.

Olehnya itu, Dody meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT Antam.

“Kami bekerja secara profesional. Jika penyidikan tersebut mengarah ke bukti-bukti maka akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *