KIATNEWS : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe mendukung langkah Pemerintah Daerah (Pemda) bersama BNNK Konawe, dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Dukungan tersebut diungkap anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh yang mewakili lembaga legislatif tersebut pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe, Rabu 21 Januari 2026.
Melalui kesempatan tersebut, Kristian Tandabioh juga menyampaikan pandangannya terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Konawe.

Kegiatan tersebut membahas rencana pembentukan Tim Terpadu Unit Pelaksana Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, penguatan peran desa menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Konawe.
“Langkah pembentukan tim terpadu hingga ke desa sangat tepat. Desa adalah garda terdepan dalam mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” ujar Kristian.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, saat ini yang dibutuhkan bukan hanya sebatas upaya pencegahan, tetapi juga tindakan nyata di lapangan. Berdasarkan data yang ada, peredaran narkoba terbesar di Konawe berada di kawasan lingkar pertambangan.
“Kita harus fokus pada tindakan. Data menunjukkan peredaran narkoba paling besar berada di wilayah pertambangan. Jika kita sudah mendapatkan sampel dan bukti di sana, maka bisa diungkap sampai ke akar-akarnya, mulai dari asal barang hingga jaringan pengedarnya,” katanya.
Kristian menilai, upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan masyarakat selama ini belum berjalan maksimal.


“Kalau hanya bicara pencegahan dan sosialisasi, menurut saya itu sudah dilakukan sejak lama dan hasilnya belum maksimal. Yang paling dibutuhkan sekarang adalah tindakan tegas,” tegasnya.
“Memang persoalannya ada pada anggaran. Tapi kami di DPRD siap mendukung, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, agar program ini berjalan maksimal dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Adv)
