KIATNEWS: KONAWE- Upaya mencari titik terang atas persoalan irigasi yang dikeluhkan petani di Desa Ameroro dan Desa Humboto, Kecamatan Uepai, memasuki babak baru.
DPRD Kabupaten Konawe melalui Komisi II mempertemukan seluruh pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai sumber persoalan secara terbuka dan menyeluruh.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, Kamis (10/4/2025), menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, perwakilan petani, serta unsur aktivis.

Forum ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua Nasrullah Faizal, S.H., dan dipandu Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya, S.H.
Dalam pembahasan yang berlangsung dinamis, DPRD menekankan pentingnya kejelasan teknis agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.
Dari hasil pemaparan dan klarifikasi, rapat menyimpulkan bahwa konstruksi bangunan ukur ambang lebar yang dibangun BWS bukan menjadi penyebab utama tersendatnya distribusi air ke lahan pertanian.
BWS juga menjelaskan telah melakukan penyesuaian sistem aktivasi bangunan tersebut untuk memastikan suplai air tetap mengakomodasi kebutuhan petani.

Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, ketersediaan air dinilai lebih dari cukup.
Dengan luas lahan sekitar 203 hektare, kebutuhan ideal air berada di angka 253 liter per detik. Namun realisasi debit air mencapai 391 liter per detik.
Artinya, persoalan utama bukan pada volume air, melainkan pada kondisi jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan sehingga aliran air tidak terdistribusi maksimal ke seluruh area sawah.
Selain itu, DPRD Konawe juga meminta Kepala BWS Sulawesi IV Kendari melakukan evaluasi internal terhadap satuan kerja yang sempat melontarkan dugaan adanya “pencurian air” oleh petani. Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi memperkeruh situasi.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa hasil RDP harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, khususnya perbaikan jaringan irigasi tersier.

“Yang dibutuhkan petani saat ini adalah solusi teknis di lapangan. Jika jaringan tersier diperbaiki, distribusi air akan normal. Kami juga meminta agar tidak ada lagi pernyataan yang menyudutkan petani tanpa dasar,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya berharap perbaikan segera dilakukan agar jadwal tanam petani tidak terganggu. Menurutnya, stabilitas sektor pertanian harus menjadi prioritas bersama.
DPRD Konawe memastikan akan terus mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan tersebut hingga persoalan irigasi di Ameroro dan Humboto benar-benar terselesaikan, demi menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah itu.






