Ganti Rugi Mangkrak Tujuh Tahun, PUPR Wakatobi: Harus Tanya Pihak Kontraktor

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Aswiadi. Foto: Syaiful/Teramesa Group.

KIATNEWS : KENDARI – Ganti rugi tanaman warga yang dilalui proyek pembukaan jalan di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2018 lalu, tak kunjung dibayarkan.

‎Pembukaan Jalan Tanomeha-Peropa itu dikerjakan oleh PT Celita Indah Pertiwi, dengan pagu anggaran senilai Rp. 8.061.972.000,00.

‎Poyek jalan tersebut melekat pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi.

‎Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Aswiadi mengaku tak tahu secara pasti terkait hal tersebut. Sebab, pada tahun 2018 lalu, Ia masih berada di dinas lain.

‎Namun, kata dia, terkait hal itu, harus dimintai keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti dinas, direksi, kontraktor dan masyarakat yang bersangkutan.

‎”Itu sebaiknya kita kembali bertanya kepada pihak-pihak yang terlibat waktu itu yaitu PPK, terus pada direksi waktu itu, terus pihak dari kontraktor dan pihak-pihak dari masyarakat, terutama juga kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan, supaya kita lihat duduk persoalannya seperti apa,” ujar Aswiadi, Selasa 18 November 2025.

‎Lebih lanjut, Aswiadi menambahkan, bahwa dirinya juga sudah menanyakan kepada PPK saat itu, namun pihak PPK yang bertugas saat proyek tersebut dikerjakan mengaku sudah lupa-lupa ingat.

‎Selain itu, lanjut Aswiadi, keterangan direksi PT Celita Indah Pertiwi menyampaikan bahwa sempat ada pemagaran di bagian ujung pekerjaan Jalan saat itu, namun terselesaikan, entah seperti apa model penyelesaiannya.

‎Olehnya itu, Ia menyarankan kepada masyarakat untuk coba menanyakan hal tersebut kepada pihak kontraktor, yakni PT Cerita Indah Pertiwi.

‎”Coba kembali juga bertanya kepada pihak kontraktor waktu itu, karena saya lihat di surat itu ada tanda tangan dari yang mewakili pihak kontraktor, kira-kira pembicaraannya seperti apa sambil juga kami mengkroscek di lapangan, karena kan ini masalahnya dari 2018, sekarang sudah 2025, sudah lumayan lama, ” ujar Aswiadi.

Kendati demikian, Aswiadi mengaku akan melakukan kroscek ulang kepada masyarakat, untuk diambil langkah dan solusi terbaiknya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *