Ganti Rugi Mangkrak Tujuh Tahun, PUPR Wakatobi: Harus Tanya Pihak Kontraktor

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Aswiadi. Foto: Syaiful/Teramesa Group.

KIATNEWS : KENDARI – Ganti rugi tanaman warga yang dilalui proyek pembukaan jalan di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2018 lalu, tak kunjung dibayarkan.
‎
‎Pembukaan Jalan Tanomeha-Peropa itu dikerjakan oleh PT Celita Indah Pertiwi, dengan pagu anggaran senilai Rp. 8.061.972.000,00.
‎
‎Poyek jalan tersebut melekat pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi.
‎
‎Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Aswiadi mengaku tak tahu secara pasti terkait hal tersebut. Sebab, pada tahun 2018 lalu, Ia masih berada di dinas lain.
‎
‎Namun, kata dia, terkait hal itu, harus dimintai keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti dinas, direksi, kontraktor dan masyarakat yang bersangkutan.
‎
‎”Itu sebaiknya kita kembali bertanya kepada pihak-pihak yang terlibat waktu itu yaitu PPK, terus pada direksi waktu itu, terus pihak dari kontraktor dan pihak-pihak dari masyarakat, terutama juga kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan, supaya kita lihat duduk persoalannya seperti apa,” ujar Aswiadi, Selasa 18 November 2025.
‎
‎Lebih lanjut, Aswiadi menambahkan, bahwa dirinya juga sudah menanyakan kepada PPK saat itu, namun pihak PPK yang bertugas saat proyek tersebut dikerjakan mengaku sudah lupa-lupa ingat.
‎
‎Selain itu, lanjut Aswiadi, keterangan direksi PT Celita Indah Pertiwi menyampaikan bahwa sempat ada pemagaran di bagian ujung pekerjaan Jalan saat itu, namun terselesaikan, entah seperti apa model penyelesaiannya.
‎
‎Olehnya itu, Ia menyarankan kepada masyarakat untuk coba menanyakan hal tersebut kepada pihak kontraktor, yakni PT Cerita Indah Pertiwi.
‎
‎”Coba kembali juga bertanya kepada pihak kontraktor waktu itu, karena saya lihat di surat itu ada tanda tangan dari yang mewakili pihak kontraktor, kira-kira pembicaraannya seperti apa sambil juga kami mengkroscek di lapangan, karena kan ini masalahnya dari 2018, sekarang sudah 2025, sudah lumayan lama, ” ujar Aswiadi.

Kendati demikian, Aswiadi mengaku akan melakukan kroscek ulang kepada masyarakat, untuk diambil langkah dan solusi terbaiknya.
‎

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *