Dampingi Kajati Sultra dan Bupati Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah, Kepala BPN Mubar Berharap Kolaborasi  akan Selalu Berlanjut

Kepala Kantor BPN Muna Barat, Romandhona Setyawan, menghadiri dan menyerahkan sertipikat tanah secara langsung mendampingi Kajati Sultra bersama Bupati Muna Barat/Foto:Ebi/KIATNEWS

KIATNEWS : MUBAR – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menghadiri dan menyerahkan sertipikat tanah secara langsung mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara bersama Bupati Muna Barat. Selasa (06/10/26).

Terpantau di lokasi, Kepala Kejaksaan Negeri Muna Barat beserta jajaran Forkopimda turut mendampingi pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Gotong Royong Program Bedah Rumah dan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Kabupaten Muna Barat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi program Kejaksaan Peduli Masyarakat melalui program Bedah Rumah dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa negara hadir untuk masyarakat di wilayah terluar sesuai Asta Cita Bapak Presiden RI.

“Hari ini kita menyaksikan kolaborasi. Sertipikat tanahnya dibantu oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Muna Barat, pembangunan rumahnya gotong royong oleh Kejaksaan, Baznas, dan Pemda. Tujuannya satu, memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kajati.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengapresiasi sinergi Kejaksaan, Baznas dan BPN atas bantuan dan budi baiknya. Ia menyebut program ini selaras dengan percepatan sertipikasi tanah di Muna Barat yang tahun ini tuntas 100% sebanyak 4.063 sertipikat PTSL dengan kebijakan pembebasan BPHTB gratis bagi warga.

Rangkaian kegiatan:
1. Peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kajati Sultra, Bupati Muna Barat, dan Forkopimda.
2. Penyerahan sertipikat tanah secara simbolis dari Kementerian ATR/BPN kepada warga penerima manfaat oleh Kajati Sultra dan Bupati Muna Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan berharap kolaborasi ini terus berlanjut, tidak hanya untuk perumahan gotong royong tetapi juga percepatan sertipikasi tanah wakaf, rumah ibadah, dan tanah masyarakat di wilayah Kabupaten Muna Barat.

“Semoga Sertipikat yang diserahkan dapat bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Kantah Muna Barat siap berkolaborasi untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dengan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat dan Kabupaten Muna Barat,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut: Ketua DPD RI Perwakilan Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kapolres Muna, Dandim 1416/Muna, Ketua Baznas Muna Barat, Kepala OPD Muna Barat, serta ratusan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *