HUT Ke-81 Kejaksaan, Kejari Muna Bedah 36 Rumah Warga di Tiga Kabupaten

KIATNEWS : MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna secara resmi meluncurkan (launching) program gotong royong bedah rumah yang dipusatkan di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

​Pada tahun 2026, wilayah hukum Kejari Muna mencatat sebanyak 36 unit rumah penerima manfaat. Alokasi tersebut terbagi merata di tiga daerah teritorial, yakni Kabupaten Muna sebanyak 12 unit, Kabupaten Muna Barat 12 unit, dan Kabupaten Buton Utara 12 unit.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra yang berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bacaan Lainnya

​”Penggalangan dana dilakukan dari para donatur dan disalurkan langsung ke rekening resmi Baznas. Hingga saat ini, dana yang terkumpul telah mencapai kurang lebih Rp8 miliar dan disalurkan secara serentak di 17 kabupaten/kota,” ujar Indra Thimoty kepada awak media, Rabu 30 September 2026.

​Indra menambahkan, program bedah rumah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP. Setiap penerima manfaat di Muna, Mubar dan Butur menerima total bantuan senilai Rp50 juta per unit. Anggaran tersebut bersumber dari stimulus Kementerian PKP sebesar Rp20 juta dan tambahan dari hasil penggalangan dana sebesar Rp30 juta.

​”Nominal bantuan di setiap wilayah dapat bervariasi. Daerah yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) tambang, misalnya, bisa mendapatkan alokasi penggalangan dana yang lebih besar,” jelasnya.

​Ia pun mengimbau masyarakat yang belum tersentuh bantuan agar bersabar, mengingat proses penggalangan dana masih terus berjalan secara berkelanjutan. Selain itu, Kejari Muna membuka diri terhadap masukan dari masyarakat mengenai warga yang membutuhkan perbaikan hunian layak huni.

​”Kami di jajaran Kejaksaan bertugas melakukan pendampingan secara ketat, baik dalam proses penyaluran anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan agar tepat sasaran,” tegas Indra.

​Sebagai informasi, peluncuran program bedah rumah serentak di 17 kabupaten/kota ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang mengusung tema “Bakti Kejaksaan untuk Sultra”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *