KIATNEWS : WAKATOBI – Dua siswa SMAN 6 Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, terancam dirugikan setelah nama mereka tercatat ganda dalam sistem pendidikan di kementerian. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik perebutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dua siswa kelas XII tersebut, Aliya Almira Madina Ode dan Rizki Syawarimin, diketahui tercatat sebagai siswa aktif di SMAN 6 Wangi-wangi. Namun, secara sepihak data mereka juga masuk dalam daftar siswa di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Wisata Kelautan Untu Melambi, Wangi-wangi, padahal keduanya tidak pernah mendaftar di sekolah tersebut.
Akibat data ganda ini, kedua siswa tersebut gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digelar pada 26 Oktober 2026 lalu.
Orang tua salah satu siswa, Wa Ode Mirayana, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. Ia mendesak pihak MAS Wisata Kelautan Untu Melambi untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami anaknya.
“Ini kan bukan kesalahan kami sebagai orang tua ataupun siswa. Tetapi kenapa anak kami yang menjadi korban? Sekarang justru terkesan semua pihak lepas tangan,” ujar Wa Ode, Jumat (6/11/2026).
Sementara itu, Ketua Yayasan MAS Wisata Kelautan Untu Melambi, La Umuri, terkesan menghindar saat dikonfirmasi terkait masalah ini. “Bukan saya ketua yayasannya, saya hanya pembina,” tulisnya dalam pesan tanggapan, Kamis (5/11/2026).
Kepala Sekolah MAS Wisata Kelautan Untu Melambi juga hingga kini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada awak media.
Karena tidak adanya iktikad baik dan tanggung jawab dari pihak sekolah, orang tua korban berencana mendatangi langsung pihak kementerian guna memperjelas status kependidikan dan menyelamatkan masa depan anak mereka.






