KIATNEWS : KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat koordinasi bersama dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP), yakni PT Bintang Samudera Utama dan PT Sultra Samudera Abadi, pada Selasa (3/11/2026).
Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan untuk membahas tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu. Langkah ini diambil guna menyamakan persepsi antara regulator dan badan usaha pelabuhan.
”Koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan jasa kepelabuhanan agar berjalan lebih optimal,” ujar Capt. Marsri.
Melalui rapat tersebut, KUPP Molawe berharap tercapai kesepahaman bersama mengenai pelaksanaan tarif serta tata cara pelayanan pemanduan dan penundaan kapal. Diharapkan pula layanan ini ke depan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan efektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi yang solid antara regulator dan pihak swasta dinilai krusial guna mendongkrak kualitas pelayanan di sektor kepelabuhanan. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pelabuhan yang profesional, aman, serta senantiasa mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.






