FDR Desak DPRD Tinjau Ulang Klausul Kontrak PT WDR

KIATNEWS : WAKATOBI – Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Wakatobi. Dalam RDP tersebut, FDR mendesak dilakukannya peninjauan ulang terhadap klausul kontrak PT Wakatobi Dive Resort (WDR) yang dinilai belum pernah disesuaikan.

RDP dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, La Ode Nasrullah (Fraksi NasDem), dengan didampingi dua anggota komisi lainnya dari PKS dan PAN.

Sejumlah persoalan subtansial yang disampaikan FDR kepada Komisi II meliputi kepatuhan hukum korporasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait investor asing, kondisi sosial-budaya masyarakat setempat, serta kesesuaian antara pendapatan PT WDR dan pembayaran pajaknya ke daerah.

Bacaan Lainnya

“Sejak masa Orde Baru saat masih bergabung dengan Kabupaten Buton hingga Wakatobi mekar menjadi Daerah Otonom Baru, sepengetahuan kami belum pernah ada peninjauan kembali atau penyesuaian klausul kontrak PT WDR dengan daerah. Menurut kami, hal ini penting untuk menjadi kajian bersama, terutama bagi Pemda dan DPRD,” ujar Praktisi Hukum FDR, Jayadin La Ode, Sabtu (31/10/2026).

Selain itu, FDR menilai banyak persoalan yang perlu dikaji secara mendalam. Di antaranya perluasan wilayah yang kerap dilakukan PT WDR, potensi konflik horizontal di masyarakat lokal, pelarangan aktivitas nelayan di beberapa zona perairan, hingga dugaan pengrusakan lingkungan berkedok pemeliharaan laut.

FDR mengingatkan bahwa kontrak PT WDR akan berakhir pada 2027 mendatang. Oleh karena itu, kritik dan pandangan publik sangat krusial untuk disampaikan sebagai bahan pertimbangan, baik untuk penyesuaian klausul dalam perikatan baru maupun evaluasi penghentian kerja sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *