KIATNEWS : MUBAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampani selenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Balai Desa Kampani, Kecamatan Wadaga, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 28 Maret 2025.
Pembentukan KDMP ini selain dari instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, juga merujuk pada Surat Edaran Mentri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan KDMP, dan Surat Edaran Mentri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembentukan KDMP.
Dalam sambutannya, La Aji sebagai kepala desa menyimpan harapan besar kepada pengurus KDMP untuk menjadi profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Sebaik apapun suatu lembaga, pasti akan kembali lagi kepengurus, jadi kami menginginkan mereka mampu profesional, akuntabel dan transparan, Insya Allah KDMP ini akan berhasil,”ungkap Kades Kampani.
Ia juga menyampaikan kepada media terkait harapan untuk KDMP, bahwa ini akan menjadi salah satu pendongkrak perekonomian desa terkhusus di Desa Kampani
“Kami berharap Koperasi yang dibentuk ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian desa yang kuat dan mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut forum menyepakati susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yaitu sebagai berikut:
- Ketua : Nur Juni
- Sekretaris : Hidayat
- Bendahara : Muslianawati
- Wakil Ketua Bidang Usaha : La Ode Alisman
- Wakil Ketua Bidang Anggota : Hernianti
- Pengawas koperasi : La Aji
- Anggota : La Ode Hafirun, dan La Tangka.