KIATNEWS : MUBAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Wakontu melaksanakan kegiatan musdesus (Musyawarah Desa Khusus) untuk menindak lanjuti instruksi Presiden Indonesia No 9 Tahun 2025, untuk Membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kamis 22 Mei 2025.
Dalam kegiatan ini, turut hadir unsur Pemerintah Kabupaten Muna Barat dari perwakilan Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Pendamping Desa, serta pihak kepolisian,tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dari Desa wakontu.
Dalam sambutannya, Kepala desa Wakontu, LM Acal Mansiri menjelaskan, bahwa pembentukan Kopdes ini bukan sekedar menyelesaikan instruksi presiden, tapi juga berharap akan mampu membawa gebrakan besar untuk mendorong perekonomian desa.
LM Acal Mansiri menyimpan harapan besar kepada pengurus terpilih untuk mampu memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
“Kami berharap, pengurus KDMP yang terbentuk ini mampu mendorong perekonomian desa, dengan melihat sumber daya yang ada, terutama menampung hasil tani masyarakat agar mereka bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan keringat,”ucap Acal Mansiri.
Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa, pembentukan KDMP ini selain dari instruksi Presiden No 9 Tahun 2025, juga merujuk pada surat edaran Mentri Koperasi dan UKM No 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan KDMP, dan surat edaran Mentri Desa PDTT No 6 Tahun 2025 tentang petunjuknya teknis pelaksanaanya.
Dalam kegiatan tersebut, KDMP Wakontu resmi terbentuk dengan kepengurusan, Ketua Laode Gola Bone, wakil ketua 1 Safar, wakil ketua 2 LM Bahtiar, sekretaris Wanasiba, bendahara Ferlina. Kemudian Badan Pengawas, Kades Wakontu, wakil BPD, dan Samsul.
“Dengan terbentuknya KDMP ini, kami berharap pada pengurus yang telah dipilih, mampu bertanggung jawab atas amanah yang telah di berikan oleh masyarakat,”tutup Acal.