Ketua DPRD Konawe Batalkan Kunjungan ke PT OSS, Soroti Minimnya Penghargaan terhadap Lembaga Dewan

KIATNEWS: KONAWE- Agenda pengawasan dan koordinasi DPRD Kabupaten Konawe di kawasan industri Morosi, Rabu, 12 Maret 2025, diwarnai kekecewaan.

Rombongan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya batal melanjutkan pertemuan di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) karena tidak ada pimpinan manajemen perusahaan yang hadir menyambut.

Ketidakhadiran jajaran pengambil kebijakan di perusahaan modal asing tersebut dinilai mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif daerah.

Bacaan Lainnya

Delegasi DPRD hanya ditemui oleh perwakilan setingkat HRD, sehingga kunjungan itu akhirnya diputuskan untuk dijadwalkan ulang.

“Kami datang dalam kapasitas kelembagaan. Namun tidak ada pimpinan manajemen yang hadir, sehingga kami memilih membatalkan agenda dan akan menjadwalkan ulang,” ujar I Made Asmaya.

Sikap PT OSS itu berbanding terbalik dengan sambutan yang diterima DPRD saat berkunjung ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Di perusahaan tersebut, jajaran manajemen hadir langsung dan menyambut rombongan dewan secara terbuka.

Menurut Made, penyambutan yang baik merupakan bagian dari sinergi antara investor dan pemerintah daerah dalam mengawal iklim investasi yang sehat.

“Kami mengapresiasi manajemen PT VDNI yang menerima kunjungan dengan baik. Ini bentuk komunikasi yang positif,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, turut memuji keterbukaan PT VDNI dalam berdialog dengan DPRD. Ia menilai komunikasi yang terbangun menjadi modal penting dalam mendorong kontribusi sektor industri terhadap daerah.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, DPRD Konawe menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan industri Morosi.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta potensi pendapatan lainnya.

DPRD juga meminta PT VDNI segera menyelesaikan tunggakan PPJ tahun 2024 sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen dewan dalam memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Konawe.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *