Laka Lantas Maut di Muna: Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat

Lakalantas di desa Liabhalano/Foto:Ist

KIATNEWS : MUNA – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Umum Poros Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna pada Minggu (22/3/2026), sekitar pukul 12.00 WITA.

Insiden ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Calya dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasat lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau Galla mengatakan, adapun kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Calya dengan nomor polisi DT 1485 XX  yang dikemudikan oleh La Ode Wardin (37) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Timur ke Barat (Raha menuju Buton Tengah). Saat melintasi Desa Liabhalano, pengemudi mobil diduga kehilangan kendali hingga melebar ke jalur kanan.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, di saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sebuah sepeda motor Honda Scoopy  dengan nomor polisi DT 2977 LD yang dikendarai oleh Luniarti (42). Akibat kecepatan tinggi dan jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan hebat tidak terhindarkan. Korban  dilaporkan sempat terkejut, terjatuh, dan terseret di aspal jalan.

“Akibat kejadian itu,  Luniarti meninggal dunia, almarhumah diketahui warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu. Ia mengalami luka yang cukup parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara pengemudi mobil, La Ode Wardin merupakan warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno. Dia dilaporkan tidak mengalami luka-luka,”jelasnya.

Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Muna mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menjaga batas kecepatan dan tetap berada di jalur yang benar, terutama saat melintasi jalur antar-kabupaten.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *