KIATNEWS : KENDARI — Lurah Puday, Hasrul Kory membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kebijakan internal kelurahan.
Ia menegaskan, bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan muncul akibat adanya oknum yang diduga tidak sejalan dengan kebijakannya.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu persoalan yang disorot adalah mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) administrasi jual beli tanah.
Lebih lanjut, Lurah Puday menjelaskan, bahwa tuduhan Pungli yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar alias hoax, dengan tujuan untuk merusak nama baiknya.
“Tuduhan mereka tak berdasar, dan bagian dari upaya pencemaran nama baik,” tegas Hasrul Kory, Jumat 5 Desember 2025.
Lurah Puday menambahkan, bahwa sorotan terhadap dirinya terkesan tendesius dan erat kaitannya dengan agenda pemilihan RW dah RT serentak, yang akan digelar pada 23 Desember 2025 mendatang.
Sebab, kata Hasrul, dirinya meminta agar SK RT dan RW periode 2019–2024 ditunjukan. Sehingga dapat diketahui, apakah proses pemilihan RT/RW di periode tersebut oleh mantan lurah benar-benar dilakukan karena telah berakhir periodesasinya atau ada indikasi dipaksakan.
“Karena, jangan sampai lurah yang sebelumnya melakukan pemilihan RW dan RT pada 24 Desember 2024 lalu, padahal ada RW dan RT yang belum selesai masa periodesasinya,” ujar Hasrul Kory.
Menurut dia, permintaan agar SK RW dan RT periode 2019-2024 ditunjukan diduga menjadi pemicu kepanikan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan arah kebijakannya.
“Makanya, mereka mencoba mencarikan saja celah kesalahan. Padahal, selama ini saya tekun menjalankan tugas saya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah keberadaan Ketua RT 02 yang disebut berdomisili di luar wilayah Kelurahan Puday.
Kondisi tersebut dinilai sebagai pelanggaran aturan, karena dapat menghambat pelayanan masyarakat, terutama ketika terjadi persoalan mendadak yang membutuhkan kehadiran RT setempat.
“Kami hanya memastikan administrasi berjalan sesuai aturan dan masa jabatan yang berlaku. Tidak ada kebijakan di luar prosedur,” jelas Hasrul.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan memastikan tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah di tengah dinamika internal yang terjadi.






