“iklan”
iklan

Mendorong Percepatan Investasi, Kadin Sultra Dukung Pembangunan PLTN

KIATNEWS : KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) percaya jika program Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pengunaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat mempengaruhi percepatan investasi untuk peningkatan ekonomi di Bumi Anoa.

Ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, saat ini kebutuhan listrik sangat berpengaruh kepada perusahaan tambang, seperti pembangun, pabrik, Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan masyarakat. Sehingga dengan adanya program PLTN sangat mempengaruhi percepatan investasi dan ekonomi untuk di wilayah Sultra.

“Ini sangat berpengaruh terhadap percepatan investasi dan peningkatan ekonomi,” ujarnya, Jumat 19 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Sehingga Kata dia, program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat dan para pelaku usaha itu akan berdampak positif bagi ekonomi.

“Kebanyakan saat ini perusahaan khususnya tambang atau smelter harus menyediakan listrik sendiri. Ini kan sangat menghambat percepatan investasi, karena selain pembangunannya membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya yang di keluarkan cukup besar dan kapasitas lahan yang luas,” ujaranya

Lanjutnya, maka dari itu sebagai lembaga yang menaungi seluruh pelaku usaha di Sultra dalam peranannya menigkatkan ekonomi, Kadin akan mendukung program Pemprov.

“Kadin Sultra akan selalu membackup program-program nasional pemerintah, demi terciptanya percepatan investasi, terbukanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha demi kesejahteran masyarakat Sultra,” tutupnya.

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi, menuturkan sebagai Pemprov menyambut baik program Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mendirikan Perusahaan PLTN di Sultra.

“Apalagi berdasarkan data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa kapasitas listrik di sultra masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menyosialisasikan reviu pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), PLTN serta implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang bertempatkan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di aula merah putih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *