Meski Over Kapasitas, Rutan Kelas IIA Kendari Jaga Pelayanan Profesional dan Berintegritas

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran. Foto: ist.

KIATNEWS : KENDARI –– Meski kondisi hunian warga binaan melebihi kapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

‎Dari kapasitas ideal 252 orang, Rutan Kelas IIA Kendari saat ini menampung 684 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.

‎Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Kendari dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

‎Meski demikian, pelaksanaan pelayanan tetap berlandaskan pada prinsip PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, sebagai pedoman utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan.

‎Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran menegaskan, bahwa kualitas pelayanan dan pemenuhan hak-hak WBP tetap menjadi prioritas utama.

‎“Meskipun kami berada dalam kondisi over kapasitas, pelayanan yang humanis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tetap kami kedepankan,” ujarnya.

‎Ia menyampaikan, bahwa penguatan integritas aparatur serta transparansi dalam pelaksanaan tugas menjadi fokus penting, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

‎Terkait isu yang sempat beredar di media mengenai dugaan gratifikasi, berupa pemberian kendaraan kepada Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, pihak Rutan memberikan klarifikasi tegas.

‎Rikie menjelaskan, bahwa kendaraan yang digunakan saat itu bukan berasal dari WBP atau tahanan.

‎“Kendaraan tersebut merupakan milik salah satu pegawai yang saya pinjam sementara, karena kendaraan dinas sedang dalam perbaikan, dan setelah selesai diperbaiki kendaraan itu langsung dikembalikan,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Rutan Kelas IIA Kendari senantiasa membuka ruang komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak. Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menjunjung tinggi akuntabilitas, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *