Musrenbang: Fakrudin Ungkap Komitmen DPRD Konawe Kawal Pembangunan Berkeadilan

Anggota DPRD Kabupaten Konawe Fakrudin. Foto: ist.

KIATNEWS : KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Fakrudin menegaskan, bahwa lembaga legislatif mendukung pembangunan berkeadilan di daerah tersebut.

‎Hal itu diungkapkan Fakrudin saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang mencakup Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki, Senin 26 Januari 2026.

‎Fakrudin tak sendiri, Kristian Tandabioh turut hadir dalam Musrenbang tingkat kecamatan tersebut.

‎Seperti diketahui, kedua anggota dewan tersebut merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe V.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Fakrudin dan Kristian Tandabioh berfoto bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat usai menggelar Musrenbang tingkat kecamatan. Foto: ist.

‎Lebih lanjut, Fakrudin kembali menegaskan, meskipun hanya dua anggota DPRD yang hadir, namun kehadiran mereka telah mewakili seluruh anggota DPRD Konawe.

‎“Walaupun kami hanya berdua yang hadir, namun pada prinsipnya kami mewakili 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe,” tegas Fakrudin.

‎Ia juga menyampaikan dukungan penuh DPRD Konawe terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, sebagaimana dipaparkan oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe.

Bacaan Lainnya
Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Fakrudin dan Kristian Tandabioh hadiri Musrenbang tingkat kecamatan. Foto: ist.

‎“Sebagaimana yang disampaikan Bappeda, pada tahun 2027 terdapat enam tujuan utama pembangunan daerah. Sebagai lembaga legislatif, DPRD tentu mendukung penuh program-program pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Konawe,” ujarnya.

‎Fakrudin menjelaskan, visi pembangunan Bupati Konawe pada periode ini menitikberatkan pada pemerataan pembangunan yang dimulai dari desa hingga ke wilayah perkotaan.

‎“Pembangunan diarahkan dari desa ke kota. Ini menjadi fokus penganggaran pemerintah daerah agar ketimpangan pembangunan yang terjadi sebelumnya dapat diperbaiki. Pada periode ini kita mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan,” jelasnya.

‎Pada kesempatan tersebut, politisi Partai NasDem ini juga mengimbau para kepala desa, lurah, dan camat di tiga kecamatan agar memahami secara utuh mekanisme pengusulan program pembangunan, baik melalui Musrenbang maupun melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Fakrudin dan Kristian Tandabioh hadiri Musrenbang tingkat kecamatan. Foto: ist.

‎“Usulan yang sebelumnya telah disampaikan melalui Pokir DPRD, khususnya saat reses di Dapil V, sebaiknya tidak dimasukkan kembali dalam Musrenbang agar tidak terjadi tumpang tindih program,” imbaunya.

‎Fakrudin mengungkapkan bahwa pokok pikiran DPRD hanya dapat diperjuangkan apabila aspirasi tersebut disampaikan secara langsung saat kegiatan reses.

‎“Pokok-pokok pikiran anggota DPRD tidak bisa kami tampung jika kami belum melaksanakan reses di wilayah tersebut. Hanya desa atau lokasi yang kami kunjungi saat reses yang dapat kami perjuangkan,” tegasnya.

‎Fakrudin memastikan, bahwa desa-desa yang belum sempat dikunjungi saat reses tetap akan diupayakan melalui pembahasan dan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *