Pemkot Kendari Mantapkan Langkah Transparansi Keuangan Daerah melalui Exit Meeting Pemeriksaan BPK

Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis 20 November 2025. Foto: ist.

KIATNEWS : KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.

Komitmen itu ditegaskan melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis 20 November 2025.

Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan dihadiri jajaran pejabat terkait mulai dari Inspektur Kota, Asisten I Setda Kendari, para kepala OPD, hingga camat. Momentum ini menjadi langkah nyata pemerintah kota untuk memperkuat fondasi keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota, Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 30 hari kerja.

Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis 20 November 2025. Foto: ist.

Rangkaian pemeriksaan tersebut mencakup tahap pendahuluan hingga pemeriksaan rinci terhadap berbagai aspek pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari kerja. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sudirman.

Menurutnya, pemeriksaan kepatuhan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi menjadi evaluasi strategis untuk memperbaiki proses, sistem, dan pelaksanaan program pelayanan publik yang berbasis keuangan daerah.

Rekomendasi sebagai Momentum Perbaikan Layanan Publik

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan semata penilaian formal, tetapi merupakan bahan pembelajaran yang sangat berarti bagi pemerintah daerah.

Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis 20 November 2025. Foto: ist.

Rekomendasi BPK harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan akuntabilitas, memperkuat transparansi, dan memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan efektif serta sesuai peraturan.

Ia pun menginstruksikan empat langkah strategis yang menjadi prioritas tindak lanjut Pemkot Kendari:

1. Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu yang ditetapkan.
2. Memperbaiki sistem, prosedur, serta pengawasan internal agar lebih kuat dan adaptif.
3. Meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
4. Mengutamakan transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa rekomendasi BPK RI bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperbaiki akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara baik, efektif, dan sesuai peraturan,” tegas Sudirman.

Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis 20 November 2025. Foto: ist.

Tonggak Menuju Keuangan Daerah yang Modern dan Akuntabel

Kehadiran BPK RI dalam proses pemeriksaan ini menjadi wujud dukungan pengawasan eksternal yang konstruktif. Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut untuk memperkuat reformasi birokrasi di sektor keuangan daerah.

Exit Meeting ini menandai langkah strategis Kota Kendari dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Komitmen ini tidak berhenti di ruang rapat, tetapi diwujudkan dalam kinerja nyata di setiap unit pelayanan publik demi tercapainya pembangunan daerah yang bersih, berkualitas, dan berkelanjutan,” pungkas Sudirman. (Adv/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *