“iklan”
iklan

Rumor Penambahan Gerai Indomaret Ramai Beredar, Begini Penjelasan Pj Wali Kota Kendari

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memberikan klarifikasi terkait rumor penambahan gerai Indomaret. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memberikan klarifikasi terkait rumor penambahan gerai Indomaret di beberapa titik di ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Kepada kiatnews.co.id, Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa sampai saat ini belum memberikan izin penambahan gerai Indomaret.

Asmawa Tosepu menyebutkan, bahwa usulan penambahan titik gerai Indomaret memang ada, dan dirinya telah memberikan disposisi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dibahas bersama dengan mendengar masukan dan saran dari publik.

Bacaan Lainnya

“Jadi, intinya kayak gini, kita tidak mungkin mengajukan perizinan baru secara diam-diam, tentu harus dibahas bersama. Jadi, disposisi saya adalah tindak lanjut sesuai ketentuan, bahas bersama, masukan dan saran,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 Oktober 2022.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sultra itu mengungkapkan, bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan atau perizinan tersebut.

“Saya heran, kok kenapa tiba- tiba sampai sudah ada keluar perizinan, sudah beredar kebijakan keputusan sudah ada,” ungkapnya.

Asmawa Tosepu juga menambahkan, dirinya sangat menyesalkan adanya isu yang beredar terkait indikasi tindak pidana korupsi, biaya perizinan penambahan gerai Rp200 juta per titik, yang ramai beredar dan diperbincangkan di publik.

“Insha Allah, saya berani bersumpah bahwa tidak ada satu orang pun yang mengatakan itu, terima surat benar, namun tidak ada kemudian yang menyampaikan hal itu, itu yang saya sesalkan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, bahwa telah terjadi penyesatan informasi yang tidak mempunyai bukti dan fakta, sehingga informasi yang sedang beredar tidak benar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *