KIATNEWS : KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melapor ke Polda terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertalie di Kota Kendari.
Laporan yang akan dilayangkan setelah menerima puluhan aduan oleh sejeumlah pengendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Saat ini kami sudah menerima aduan dari warga terkait pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite di Kota Kendari,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan saat dikonfirmasi media ini Kamis 6 Maret 2025.
Lebih lanjut, dia merinci ada sebanyak 73 laporan dari warga yang telah di terima oleh LBH HAMI Sultra.
“Sudah ada 73 laporan yang masuk sama kami,” ungkap dia lagi.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra dengan membawa barang bukti berupa sampel BBM subsidi jenis pertalite.
“Besok kita mau laporkan ke Polda. Barang bukti semua sudah kita kumpulkan termasuk sampel BBM,” bebernya
Dia juga mengaku, dari 73 laporan kemungkinan ada penambahan korban lainnya yang merasa dirugikan dengan adanya BBM oplosan tersebut.
Untuk itu, bagi warga yang merasa dirugikan untuk segera mengadukan ke LBH HAMI Sultra.