Tangani Kasus Korban Tabrak Lari di Konawe, Ketua LBH HAMI Sultra Menduga Pembunuhan Berencana

KIATNEWS:KENDARI – Menangani kasus korban tabrak lari di Kabupaten Konawe, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan menduga pembunuhan berencana.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan mengatakan bahwa sebelumnya orang tua korban yaitu Jumriatin (45) telah mendatangi kantornya yang berada di Kota Kendari. Orang tua korban ke LBH HAMI Sultra karena merasa ada kejanggalan dalam kasus tabrak lari. Dia percaya bahwa anaknya tidak ditabrak lari, melainkan ada dugaan pembunuhan.

“Kasus ini berjalan sudah hampir satu tahun, ibu korban datang menangis ke kantor kami. Ia menceritakan seluruh kejanggalan kepada LBH HAMI, jadi kami merasa ibu ini harus diberikan bantuan hukum,” ujarnya, Senin (8/5/2023).

Bacaan Lainnya

Setelah menerima aduan itu, LBH HAMI Sultra langsung mendatangi Kantor Polres Konawe pada 5 Mei 2023 lalu. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus kliennya itu.

Sehingga saat itu, pihak kepolisian membuka semua dokumen berupa foto dan memperlihatkan satu persatu perihal kondisi korban usai ditabrak lari.

Menurut Andre, dari hasil pengamatannya, memang ada kejanggalan terhadap kematian korban. Pasalnya, luka di tubuh korban tidak ada tanda sambaran atau ditabrak mobil.

“Logika kami, jika ditabrak mobil tidak mungkin luka full badan. Ini kami melihat ada luka sayatan, luka tusuk di kaki, dan luka lebam di muka. Saya mencerminkan jika itu adalah pembunuhan berencana,” tutur Andre.

Andre bilang, jika berkaca dari beberapa kasus yang ditanganinya, perkara lakalantas diakuinya tidak terjadi sedemikian rupa. Herannya kejadian tabrak lari itu tak ada satupun warga yang melihat.

“Bentuk apapun kecelakaan pasti akan terdengar. Ini masa tiba-tiba ditemukan di pinggir jalan oleh temannya sendiri. Kami duga ini bagian dari pembunuhan berencana berdasarkan pengakuan ibu korban dan foto-foto korban,” tukasnya.

Sebelumnya Kepada awak media, Jumriatin mengaku telah menerima apa yang telah menimpah anaknya. Tetapi menurut dia, kematian anaknya, meninggalkan secuil misteri.

Jumiatin, menceritakan kronologis sebelum kematian menjemput anaknya. Pada 11 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 Wita, Juliansyah bersama adiknya Juni mendatangi rekannya inisial D di balai yang terletak di Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Konawe.

Pertemuan itu karena rekan Juliansyah inisial D mengajak untuk berkelahi. Saat menerima ajakan D, korban membawa adiknya bernama Juni. Tiba di balai, adiknya melihat beberapa orang rekan korban diantaranya inisial IN, AL, ALU san AR.

Setelah itu, Juni melihat Juliansyah mengambil posisi bersiap untuk berkelahi. Tetapi rekan korban IN menyuruh Juni untuk pulang ke rumah karena perkelahian dibatalkan.

“Tiba-tiba ada bapak-bapak beritahu ke Juni untuk tidak pulang. Kemudian IN meyambangi bapak itu, saya tidak tahu apa percakapannya mereka, selanjutnya IN kembali menyuruh pulang Juni dan ia pun akhirnya pulang ke rumah,” kata Ibu korban.

Tetapi pengakuan Juni di dalam balai kurang lebih 10 orang. Ia melihat tapi tidak mengetahui siapa saja orang tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 01.00 Wita, malam ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya Juliansyah ditabrak lari.

“Saya diberitahu oleh IN rekan Juliansyah. Bahwa ia temukan anakku di tepi jalan karena di tabrak lari lalu membawanya ke Puskesmas,” ungkap Samriatin.

Samriatin sendiri mengaku sudah menerima kematian anaknya. Akan tetapi beberapa hari kemudian ia merasa aneh karena sering didatangi arwah anaknya.

“Setiap malam saya dibisik. Anakku bilang ke saya kalau ia dibunuh bukan ditabrak,” tuturnya.

Saat itu, ia tak tahu mau mengadu kemana, secara kasus ini telah diproses di Polres Konawe namun belum juga ditemukan siapa pelaku tabrak lari itu.

Sehingga setahun setelah kasus tabrak lari itu, ibu korban lalu mengadukan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra untu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *