KIATNEWS : MUNA BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat terus mengintensifkan langkah percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat dan aset pemerintah desa melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Komitmen ini ditegaskan melalui pertemuan lanjutan antara Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat di ruang kerja Sekda, Selasa 30 Juni 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Romandhona Setiawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Jika pertemuan pertama difokuskan pada rekonsiliasi data dan sebaran aset, maka pertemuan kedua ini menitikberatkan pada rencana aksi percepatan, verifikasi alas hak, serta penyiapan dokumen pendukung di tingkat desa.
“Tujuan kami adalah agar seluruh aset berupa tanah milik Pemkab dan pemerintah desa se-Muna Barat dapat tersertifikasi melalui program PTSL,” ujar Romandhona.
Sekretaris Daerah Muna Barat, Ibrahim Rasimu, mengapresiasi inisiatif BPN Muna Barat tersebut. Menurutnya, sertifikasi aset daerah menjadi prioritas agar seluruh fasilitas milik pemerintah, seperti sekolah, puskesmas, gedung perkantoran, hingga jalan, memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Kami berharap seluruh aset dapat rampung disertifikatkan tahun ini,”ucapnya.
Sejumlah kesepahaman yakni hal mendesak yang secepatnya dilakukan adalah finalisasi dan rekonsiliasi data tanah aset Pemkab Muna Barat yang belum bersertipikat di seluruh desa dan kelurahan, Penyelesaian inventarisasi aset tanah milik pemerintah desa, termasuk tanah kas desa, kantor desa, dan fasilitas umum desa yang belum memiliki legalitas hukum.
Penetapan prioritas sertipikasi pada aset-aset strategis yang berpotensi menjadi objek sengketa atau yang menunjang pelayanan publik, seperti kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, dan pasar daerah, dan pelibatan camat dan kepala desa dalam penyediaan data dukung serta kepastian letak obyek tanah di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Romandhona menambahkan bahwa pihaknya segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan BPN, para kepala desa/lurah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kami akan segera mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan gerak langkah, baik dalam penyiapan syarat administrasi, fisik, maupun yuridis, demi menyukseskan program ini,” tutupnya.






