Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Muna Raih Dana Inpres Irigasi Senilai Rp 28,3 Miliar

Kadis PUPR Muna, Mustajab (Kanan)/Foto:Ist

KIATNEWS : MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna kembali menunjukkan keberhasilan dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan daerah. Tahun ini, Pemkab Muna sukses mengamankan alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Daerah (IID) senilai Rp 28,3 miliar guna meningkatkan infrastruktur pertanian di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kolaborasi intensif antara Pemkab Muna dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Proses Pengusulan Melalui SIPURI Mustajab memaparkan, proses pengusulan bantuan ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) milik Kementerian PU pada periode 30 Maret hingga 4 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

“Kami mengusulkan 27 titik lokasi irigasi. Setelah melalui proses verifikasi ketat oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari dan pihak kementerian, sebanyak 19 lokasi dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pendanaan,” ujar Mustajab saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juni 2026.

Lanjutnya, adapun 19 lokasi tersebut mencakup beberapa jenis kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, di antaranya:

• Rehabilitasi Jaringan Utama: Daerah Irigasi (DI) Lupia I, Lupia II, dan Bahutara.

• Peningkatan Jaringan Tersier: DI Labulu-bulu dan DI Bente.

• Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT): Meliputi wilayah Pentiro, Tombula, Labunti, Madodo, Lapodidi, Kambawuna, Bone Kacintala, Wale-Ale, Wali, Lupia, Langkoroni, Labone, Kondongia, dan Liabalano.

Perhatian Khusus pada Daerah Irigasi Komba-komba Selain 19 lokasi tersebut, Pemkab Muna memberikan atensi khusus pada Daerah Irigasi Komba-komba. Menurut Mustajab, Bupati Muna, Bachrun Labuta, memberikan instruksi tegas agar proyek ini tetap diupayakan meski sempat terkendala kelengkapan dokumen saat masa pendaftaran di aplikasi SIPURI ditutup.

Hasil koordinasi lanjutan antara Pemkab Muna dengan BWS menghasilkan solusi strategis. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk Komba-komba yang mencapai Rp 32 miliar, dan tidak dapat dilakukan dengan sisa waktu yang kasih hingga akhir tahun.

“Kami mendapatkan kebijakan untuk pengalokasian anggaran secara bertahap. Untuk tahun 2026, dialokasikan sebesar Rp 8 miliar, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2027 hingga 2028,” tambah Mustajab.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mengoptimalkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Muna, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Muna dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui skema pendanaan pusat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *