KIATNEWS : MUNA BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (BPN Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mengoptimalkan program Reforma Agraria agar memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Melalui kegiatan pemetaan sosial yang digelar di Desa Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Jumat 31 Juli 2026. BPN Mubar memastikan bahwa program penanganan akses agraria disusun berdasarkan kebutuhan riil dan potensi wilayah setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar legalisasi aset atau pemberian sertifikat tanah, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pemetaan sosial ini, kami ingin memastikan penanganan akses Reforma Agraria disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi masyarakat. Dengan pemetaan yang presisi, program yang dijalankan akan lebih optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran,” ujar Romandhona dalam sambutannya.
Menurutnya, penanganan akses merupakan pilar krusial untuk meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat setelah memperoleh kepastian hukum atas tanah. Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan melalui sinergi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
Hasil dari pemetaan sosial ini nantinya akan menjadi dasar perumusan intervensi pemerintah, mulai dari fasilitasi akses permodalan, pelatihan peningkatan kapasitas usaha, pendampingan kelompok, hingga pengembangan produk unggulan berbasis potensi lokal.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemetaan ini sangat penting. Selain menghasilkan data sosial-ekonomi yang akurat, hal ini juga memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap program pemberdayaan yang akan dijalankan,” tambah Romandhona.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Muna Barat Nestor Jono, perwakilan Rumah BUMN Muna Barat Siti Asrinti, perwakilan Sekretariat Pemerintah Daerah Muna Barat Muhammad Efendi, Kabid Aset BKAD Muna Barat La Ode Mahmuddin, serta Notaris/PPAT wilayah kerja Muna Barat, Maltus.
Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan kolaborasi kuat dalam mendukung Reforma Agraria yang berkeadilan. Dengan terbangunnya basis data yang akurat dari Desa Parura Jaya, BPN Mubar berharap dapat segera menyusun rencana aksi yang mampu menjawab tantangan ekonomi di lapangan.
“Kami berharap Reforma Agraria dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, memperluas lapangan usaha, dan mewujudkan desa yang mandiri serta berdaya saing,” pungkas Romandhona.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen BPN Muna Barat dalam menuntaskan agenda Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada legalitas tanah, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.






