KIATNEWS : MUNA BARAT – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara, Kepala Kantor Pertanahan (Kantor BPN) Kabupaten Muna Barat menerima kunjungan kerja dari perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muna Barat, Senin 13 Juli 2026.
Pertemuan strategis ini dilaksanakan guna mengoordinasikan percepatan proses sertipikasi aset-aset vital milik Kementerian Haji, yang meliputi lahan asrama haji, kompleks perkantoran, serta sejumlah lahan pendukung lainnya di wilayah Kabupaten Muna Barat.
Kepala Kantor BPN Muna Barat, Romandhona Setyawan, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan dukungan penuh terhadap program kementerian terkait.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan seluruh aset tanah memiliki kepastian hukum yang kuat melalui penerbitan sertipikat,” ujar Romandhona.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak merumuskan strategi akselerasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta melakukan validasi data aset secara komprehensif. Sinergi ini diharapkan mampu menuntaskan seluruh proses sertipikasi aset Kementerian Haji di Muna Barat pada akhir tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muna Barat, Abdul Rahmaing, menyampaikan apresiasi atas keramahan dan respons cepat dari pihak BPN. Ia mengungkapkan bahwa proses sertipikasi aset negara kini menjadi prioritas utama.
“Saat ini, kami terus mengintensifkan proses legalisasi aset negara yang dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kami secara bertahap melakukan inventarisasi serta alih kelola aset, termasuk tanah yang belum bersertifikat, untuk segera didaftarkan ke Kantor Pertanahan,” terang Abdul Rahmaing.
Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muna Barat, diharapkan tercipta tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Langkah nyata ini merupakan wujud pengabdian dalam mengamankan kekayaan negara demi kemaslahatan dan kepentingan umat di masa depan.






