Modernisasi Pertanian, Bupati Muna Resmi Luncurkan Program ‘Taxi Alsintan’ di Hari Jadi ke-67

Pemerintah Kabupaten Muna terus mendorong modernisasi sektor pertanian melalui peluncuran program Taxi Alat dan Mesin Pertanian/Foto:Phoyo/KIATNEWS

KIATNEWS : MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna berkomitmen penuh dalam mendorong modernisasi sektor pertanian di wilayahnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran program Taxi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Muna pada Sabtu 4 Juli 2026.

Program inovatif ini dihadirkan sebagai solusi nyata untuk mempermudah para petani dalam mengakses teknologi pertanian modern, sekaligus menjadi stimulus dalam mendongkrak produktivitas lahan secara berkelanjutan.

Prosesi peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, dengan didampingi Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Muna.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Muna Bachrun Labuta menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan pilar strategis yang menjadi sumber penghidupan utama bagi mayoritas masyarakat di Kabupaten Muna. Oleh karena itu, mekanisasi pertanian berbasis teknologi menjadi sebuah urgensi yang harus diakomodasi oleh kebijakan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, para petani lokal masih kerap dihadapkan pada berbagai kendala klasik, mulai dari keterbatasan kepemilikan alat, tingginya biaya pengolahan lahan, risiko keterlambatan musim tanam, hingga menyusutnya ketersediaan tenaga kerja manual.

“Melalui peluncuran Taxi Alsintan ini, kami ingin memastikan seluruh petani memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi pertanian. Program ini adalah langkah konkrit pemerintah dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau,” ujar Bachrun.

Lebih lanjut, Bachrun menjelaskan bahwa program ini mengusung konsep layanan inklusif. Sistem ini dirancang untuk menghapus kesenjangan akses teknologi yang selama ini cenderung hanya bisa dinikmati oleh kelompok tani bermodal besar.

“Dengan sistem kelola yang baru ini, petani kecil maupun mereka yang berada di wilayah pelosok kini dapat memperoleh layanan mekanisasi sesuai kebutuhan, sehingga proses budidaya jauh lebih efisien,” tambahnya.

Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil bersama Kadis Pertanian, La Ode Anwar Agigi pada peluncuran program Taxi Alsintan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Muna/Foto:Phoyo/KIATNEWS

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi, memaparkan bahwa Taxi Alsintan merupakan sebuah terobosan model pelayanan. Petani kini dapat menikmati efisiensi alat modern tanpa harus dibebani biaya kepemilikan unit yang mahal.
Untuk memastikan keberlanjutan program, seluruh manajemen operasional akan dikelola secara profesional oleh lembaga khusus.

“Seluruh layanan dikelola melalui Brigade Alsintan. Lembaga ini bertanggung jawab penuh mulai dari menerima pesanan petani, mengatur linimasa (jadwal) penggunaan, menyiapkan operator terampil, melakukan pemeliharaan (perawatan) alat, hingga mengelola biaya operasional secara transparan,” urai Anwar.

Anwar optimis program ini tidak hanya efektif meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas, tetapi juga mampu menekan biaya produksi secara signifikan, memangkas ketergantungan tenaga kerja manual, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi para operator alat berat pertanian.

Sebagai tahap awal, Pemerintah Kabupaten Muna telah menyiagakan sebanyak 21 unit armada alsintan siap pakai, yang terdiri dari:
14 unit Traktor Roda Empat
5 unit Traktor Roda Dua
2 unit Rotavator

Dan bagi masyarakat atau kelompok tani yang ingin memanfaatkan layanan Taxi Alsintan ini, Dinas TPHP Kabupaten Muna membuka akses pemesanan yang cukup mudah. Petani diwajibkan melakukan registrasi atau pemesanan paling lambat dua hingga tiga hari sebelum jadwal pengolahan lahan.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode:
1. Pendaftaran langsung, dengan langsung mengunjungi Kantor Dinas TPHP Kabupaten Muna.
2. Pendaftaran Daring (Online), menghubungi layanan respons cepat via telepon atau WhatsApp di nomor 0823-9552-8132.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *