Keluarga Korban Anak Dibawah Umur yang Dianiaya Oknum Polisi di Wakatobi Resah : Kami Tak Percaya Polisi

KIATNEWS : WAKATOBI — Rasa kecewa mendalam disuarakan oleh keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Proses hukum yang dinilai tak kunjung memberikan kepastian membuat pihak keluarga meluapkan kekesalannya hingga melontarkan kalimat “Kami sudah tidak percaya lagi dengan polisi,” ucap Coleng, kakak dari salah satu korban berinisial RA (17), saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (17/8/2026).

​Coleng mengungkapkan bahwa perkembangan laporan penanganan kasus adiknya masih terkesan jalan di tempat. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sampaikan ke seluruh keluarga, jangan percaya polisi atau penegak hukum. Pelakunya polisi, dilaporkan ke polisi, yang menyidik polisi, dan yang membuat keterangan juga polisi. Apalagi untuk masyarakat kecil seperti kami, melapor pun terasa sia-sia. Sama saja dengan bohong,” tutur Coleng dengan nada kecewa.

​Kasus yang sempat viral dan memicu gelombang simpati publik ini bermula dari aksi penganiayaan yang dialami dua remaja, RA (17) dan LSJ (16). Terduga pelaku diketahui merupakan dua oknum polisi berinisial Briptu AB dan Bripda F.

​Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh masalah pembagian upah hasil penjualan rokok ilegal yang dinilai tidak disetorkan secara penuh kepada terduga pelaku. Tak hanya dipukul hingga wajah bengkak, para korban yang masih di bawah umur tersebut bahkan diduga kuat sempat disetrum.

​Pihak keluarga sebenarnya telah resmi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Wakatobi sejak Rabu, 24 Juni 2026, dengan nomor laporan STPL/01/VI/2026/Sipropam. Namun hingga kini, keluarga merasa penanganan kasus tersebut belum memberikan keadilan yang nyata bagi para korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *