KIATNEWS : MUNA — Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Haryono, ST., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muna pada Rabu (10/6/2026). Didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, ST., kunjungan ini difokuskan untuk meninjau langsung salah satu dari 12 ruas jalan yang diusulkan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD), yakni poros Mantobua – Lohia.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, terdapat perubahan signifikan terkait perencanaan teknis. Panjang penanganan jalan untuk usulan poros Mantobua – Lohia dipastikan bertambah, dari yang semula direncanakan sepanjang 1,6 kilometer menjadi 2,4 kilometer. Perluasan volume ini dilakukan agar penanganan jalan dapat mencakup sekaligus poros Lohia hingga ke kawasan wisata Napabale.
Mengingat pentingnya program ini bagi infrastruktur daerah, Ir. Haryono mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna untuk bergerak cepat dan teliti. Beliau menegaskan agar Pemda memastikan seluruh dokumen pendukung, baik secara administrasi maupun teknis, telah siap sepenuhnya.
“Jangan sampai ada dokumen yang terlupa atau tertinggal pada saat proses upload (pengunggahan). Terlebih lagi, batas akhir penginputan data ke dalam sistem dibatasi hingga Jumat, 12 Juni 2026,” ujar Haryono di sela-sela kunjungannya.
Seluruh dokumen yang nantinya telah berhasil diinput melalui aplikasi siTia akan menjadi modal utama Pemda Muna untuk melangkah ke tahapan berikutnya. Dokumen-dokumen tersebut akan dibahas di tingkat pusat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Di tingkat pusat, kementerian terkait akan melakukan proses skoring (penilaian) terhadap kelayakan usulan. Penilaian skor tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan krusial, di antaranya, Konektivitas jalan terhadap kawasan produksi ketahanan pangan, Konektivitas menuju sarana transportasi terhadap SPPG dan KMP, lalu dampak ekonomi nyata yang ditimbulkan bagi masyarakat setempat, serta indikator teknis lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian PU dan Bappenas.
Melihat ketatnya proses seleksi dan skoring di tingkat pusat, keberhasilan usulan 12 ruas jalan ini tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis daerah semata. Oleh karena itu, dalam momentum krusial ini, Pemda Muna sangat mengharapkan adanya dukungan penuh dari legislatif di tingkat pusat, khususnya dari Anggota Komisi V DPR RI asal Sultra, Ridwan Bae (RB), guna mengawal aspirasi infrastruktur ini agar dapat terealisasi sepenuhnya.






