KIATNEWS : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe siap mengawal rencana revitalisasi Pasar Pondidaha atau yang lebih dikenal sebagai Pasar Amesiu.
Revitalisasi pasar tradisional tersebut merupakan aspirasi masyarakat Kecamatan Pondidaha yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Konawe.
Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan usulan peningkatan pasar tradisional tersebut menjadi pasar yang lebih modern dan representatif, dan akan menjadi perhatian serius serta segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Nuryadin Tombili menegaskan, bahwa Pasar Pondidaha merupakan salah satu fasilitas publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, lanjut Nuryadin Tombili, keberadaan pasar tersebut sudah sangat layak mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah, melalui peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
“Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi penting karena banyak masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di pasar tersebut. Tentu aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah daerah agar segera dilakukan perbaikan dan penataan,” ujar Nuryadin, didampingi Anggota DPRD Konawe Fakruddin, Abdul Rahim Lahusi, dan Syarifuddin, saat menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Pondidaha di Kantor DPRD Konawe, Senin 22 Juni 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meambahkan, seluruh aset dan fasilitas milik pemerintah yang berpotensi meningkatkan PAD harus dikelola secara optimal, agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Konawe, Fakruddin mengungkapkan, bahwa rencana revitalisasi Pasar Pondidaha telah memperoleh dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Konawe.
“Kami semua sudah bersepakat untuk mendorong agar revitalisasi pasar ini segera dilakukan,” kata Politisi NasDem ini menjelaskan.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan agar program revitalisasi Pasar Pondidaha dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026.
Namun, lanjut Fakruddin, apabila kondisi anggaran belum memungkinkan untuk membiayai pembangunan secara menyeluruh, maka pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Kita upayakan masuk dalam anggaran perubahan. Sebelumnya kami sudah sempat berkoordinasi dengan kementerian terkait, namun karena adanya musibah di Aceh dan Sumatera, pendanaan untuk revitalisasi pasar sempat tertunda. Karena itu, kita akan kembali mengupayakannya melalui perubahan anggaran. Jika belum dapat didanai sepenuhnya, maka pembangunan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Pasar Pondidaha selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang melayani warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe. Selain menjadi pusat transaksi perdagangan, pasar tersebut juga berperan sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian masyarakat setempat.
Karena itu, revitalisasi pasar dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan representatif. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor perdagangan terhadap pendapatan daerah.
Penyampaian aspirasi masyarakat Pondidaha di Kantor DPRD Konawe berlangsung dengan pengawalan aparat Polres Konawe, Polsek Pondidaha, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri. (Adv)







