Hadiri Rakor KPK, I Made Asmaya Tegaskan Komitmen DPRD Konawe Dukung Pemerintahan Bersih

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya (ketiga dari kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Mei 2026. Foto: ist.

KIATNEWS : KENDARI – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Mei 2026.

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan daerah, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempertegas sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

‎Dalam rakor tersebut, sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, hingga lembaga pengawas hadir untuk menyamakan persepsi terkait strategi pemberantasan korupsi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya (tengah, kemeja putih) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Mei 2026. Foto: ist.

‎Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya menegAsmay, ahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional, untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

‎Kegiatan itu juga menjadi forum strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

‎“Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen pemerintahan. DPRD Konawe berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan korupsi melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat 8 Mei 2026.

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Mei 2026. Foto: ist.

‎Ia juga menilai, Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat daerah.

‎Menurutnya, penguatan integritas para penyelenggara negara harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga.

‎“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya (kanan, kemeja putih) bersama anggota DPRD Provinsi Sultra, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Mei 2026. Foto: ist.

‎Saat rapat, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran daerah, pengawasan proyek pembangunan, hingga peningkatan integritas aparatur pemerintahan dan lembaga legislatif.

‎Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, DPRD Konawe berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *