“iklan”
iklan

Tingkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman Kunjungi DPMPTSP Sultra

Kepala Kantor Ombudsman Sultra, Mastri Susilo (kedua dari kanan) berprose bersama Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Paringi (ketiga dari kanan) dan jajarannya. Foto : ist.

KIATNEWS : KENDARI – Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, Rabu 20 Maret 2024.

Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melakukan pendampingan persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan tahun 2024.

Kepala Kantor Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, pihaknya melakukan penilaian terkait kepatuhan pelayanan publik di lingkup OPD setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

“Dan penilaian yang kita lakukan selama ini hasilnya belum optimal, jadi kita dari Ombudsman lakukan pendampingan kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten dan kota,” ungkap Mastri Susilo.

Jadi, kata dia, pihaknya melakukan pengecekan beberapa indikator dan aspek yang dinilai dan dilanjutkan dengan memberikan catatan-catatan yang perlu diperbaiki atau perlu diadakan, sebelum nanti penilaian pada semester kedua bulan Juni atau bulan Juli dilakukan.

untuk di Pemprov Sultra, lanjut Mastri Susilo, terdapat empat OPD yang akan dikunjungi dan dilakukan pendampingan yakni DPMPTSP, RS Bahteramas, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Ombudsman Sultra sambangi Kantor DPMPTSP Sultra dalam rangka pendampingan kepatuhan pelayanan publik. Foto : ist.

“Jadi, harapan kami dengan adanya pendampingan ini, bisa dilakukan perbaikan-perbaikan atas catatan yang diberikan Ombudsman. Sehingga saat penilaian nanti kita lakukan, benar-benar sudah dipersiapkan secara matang hal-hal yang kita nilai dan aspek input, proses output dan pengelolaan pengaduan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah pembinaan sekaligus penilaian terkait kepatutan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, khususnya DPMPTSP Provinsi Sultra.

Mantan Pj Bupati Kolaka Utara itu menyebutkan, pada penilaian di tahun 2023 lalu, DPMPTSP Provinsi Sultra mendapatkan penilaian diangka 71 (kategori sedang).

Meski demikian, kata dia, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan perolehan penilaian Ombudsman, sehingga memperoleh kategori yang baik dan kalau perlu sangat baik.

“Dan Ombudsman sudah menyampaikan kira-kira kriteria yang harus kita lengkapi, apa-apa saja yang kita benahi. Dan alhamdulillah sebelum teman-teman Ombudsman berkunjung untuk melakukan penilaian dan pendampingan, kami di DPMPTSP juga sudah mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan dalam rangkaian penilaian pelayanan kepatuhan pelayanan publik ini,” jelasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *