KIATNEWS : KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki peluang dan potensi di sektor pertambangan yang sangat besar. Sehingga, tak heran apabila bumi anoa menjadi laksana bidadari yang diminati para investor.
Bahkan, dengan potensi dan cadangan yang dimiliki, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu potensi unggulan.
Selain nikel dan emas, Sulawesi Tenggara juga memiliki potensi pertambangan aspal yang berada di Kabupaten Buton.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengunjungi dan melihat langsung lokasi pertambangan aspal di Kabupaten Buton. Yang langsung ditindaklanjuti dengan kebijakan penggunaan aspal Buton untuk berbagai proyek nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi menyebutkan, bahwa Pulau Buton merupakan wilayah yang paling terkenal sebagai penghasil aspal terbesar di Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Pj Bupati Buton Selatan (Busel) itu menyebutkan, diperkirakan sebanyak 662 juta ton timbunan aspal curah berada di Kabupaten Buton dan Buton Utara.
Pada 2020 lalu, penggunaan Aspal Buton (Asbuton) dilakukan pada jalan sepanjang 793 kilo meter yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia, dengan volume kebutuhan sekitar 42 ribu ton.
Dilansir dari laman butonsatu.com, pihak Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan atau roadmap hilirisasi Asbuton dengan tujuan mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.
Karena kedepan pemerintah akan melarang impor aspal dan katanya dimulai tahun 2024 sesuai instruksi Presiden Jokowi saat kunker di tambang aspal Kabupaten Buton (September 2022).
Secara umum, data Asosiasi Pengembangan Aspal Buton Indonesia (ASPABI), total konsumsi dalam negeri Asbuton periode 2007-2018, baru sebesar 407.840 ton atau sama dengan 0,06 persen dari cadangan deposit aspal.
Percepatan penggunaan Asbuton dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di daerah diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi.
Sementara dalam penggunaan aspal sesuai data dari KemenPUPR pada 2019 mencatat panjang jalan di Indonesia mencapai 573.352,23 kilo meter yang terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan Kabupaten, dan jalan kota.
Panjang jalan tersebut belum diakumulasikan dengan jalan tol dan jalan desa, dimana hasil perkiraan jumlah panjang jalan desa mencapai 740.954 kilo meter. (Adv)