KIATNEWS, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara, menerima alokasi bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 862 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut dipastikan mendapat perbaikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diharapkan menjadi solusi bagi warga prasejahtera di Kabupaten Muna untuk mendapatkan hunian yang layak, sehat, dan aman.
Alokasi bantuan tersebut berhasil direalisasikan melalui jalur aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara, Ir. Ridwan Bae.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, Natsir Ido, membenarkan bahwa seluruh kuota tersebut merupakan hasil pengawalan dari jalur aspirasi parlemen pusat. Bantuan ini disalurkan dalam dua tahapan.
“Dari total kuota yang turun sebanyak 862 unit rumah, seluruhnya masuk melalui jalur aspirasi. Untuk tahap pertama berjumlah 523 unit, sedangkan tahap kedua sebanyak 339 unit. Program ini dikawal langsung oleh Bapak Ir. Ridwan Bae dari Fraksi Golkar,” ujar Natsir Ido saat memberikan konfirmasi.
Program BSPS sendiri merupakan upaya pemerintah melalui skema padat karya untuk mendorong swadaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian mereka. Melalui pengawalan jalur aspirasi ini, penyaluran bantuan diharapkan dapat tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Muna.
Kehadiran program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur tempat tinggal, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan taraf kesehatan, kenyamanan, serta mendukung upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muna sepanjang tahun 2026.






