KIATNEWS : MUNA – Penanganan infrastruktur jalan poros Mantobua-Lohia di Kabupaten Muna mulai menemui titik terang. BPJN Sultra langsung menurunkan tim pasca-pertemuan intensif antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PU yang membahas pemblokiran jalan tersebut oleh warga setempat.
“Langkah awal dari BPJN adalah mengukur panjang kerusakan jalan. Ini menjadi pemenuhan syarat administrasi utama masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD),” ungkap Sekretaris Dinas PUPR Muna, Adi Mulya, pada Rabu (3/6/2026).
Kerusakan jalan sepanjang 1,6 kilometer tersebut diproyeksikan membutuhkan anggaran pengerjaan sekitar Rp 6 miliar.
Di tingkat daerah, Pemkab Muna juga melakukan langkah taktis pendampingan. Menggunakan dana APBD senilai Rp 380 juta, pemerintah daerah dijadwalkan melakukan pengaspalan sepanjang 230 meter di wilayah Kecamatan Lohia. Pekan depan, proyek swakelola daerah ini ditargetkan sudah memasuki fase penandatanganan kontrak kerja.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari parlemen pusat. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyatakan komitmennya untuk memastikan poros Mantobua-Lohia dikerjakan pada tahun anggaran 2026 ini melalui koordinasi erat bersama Menteri PU, Dody Hanggodo.
“Kita berusaha berjuang bersama agar bisa dilakukan Pengaspalan tahun ini,”pungkasnya.






