KIATNEWS : MUBAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Kasimpa Jaya melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Jumat 23 Mei 2025.
Pembentukan KDMP ini selain dari instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, juga merujuk pada Surat Edaran Mentri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan KDMP, dan surat edaran Mentri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025 tentang petunjuknya teknis pelaksanaanya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kasimpa Jaya Ancar Alimin menjelaskan, bahwa pembentukan Kopdes ini bukan sekedar menyelesaikan instruksi presiden, tapi juga berharap akan mampu membawa gebrakan besar untuk mendorong perekonomian desa.
“Kami berharap ditangan pengurus terpilih, KDMP ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dan menjadikan desa Kasimpa jaya ini menjadi pusat perputaran ekonomi Mubar dibagian Selatan,”ungkap Ancar.
Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa, dengan terbentuknya koperas ini, ia berharap mampu memberikan kontribusi untuk menampung hasil-hasil pertanian masyarakat.
“Alhamdulillah pengurus KDMP Kasimpa Jaya sudah terbentuk, ketuanya lulusan ekonomi dan pernah jadi bendahara, semoga mereka mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang mereka miliki dan bertanggung jawab dengan amanah yang di berikan,”tutupnya.