KIATNEWS : KONAWE – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menemui beberapa perwakilan massa aksi yang menuntut penyelesaian kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban, Senin 5 September 2022.
Dari pantauan Kiatnews.co.id massa aksi sebelumnya menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Konawe, kemudian melanjutkan aksi tersebut di Mako Polres Konawe.
Pengunjuk rasa menuntut proses penetapan enam orang tersangka tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya salah satu terduga pelaku pencurian ternak berinisial RK (35), yang terjadi di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi , Kabupaten Konawe. Mempasilitasi penyelesaian secara adat istiadat dan tidak terintevensi oleh provokator.
AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, pihaknya tidak serta merta melakukan penetapan tersangka terhadap enam orang pelaku.
“Sikap kami tetap menegakan hukum positif, itu yang kami upayakan,” ujarnya, usai menggelar dialog dengan perwakilan massa aksi.
Ia berharap, agar massa aksi etap menjaga Kambtibmas, khususnya di Desa Andabia, Kabupaten Konawe.
“Jangan sampai terprovokasi oleh suara suara-suara yang menginginkan tidak terciptanya Kambtibmas di wilayah Konawe,” imbaunya.***