Kabupaten Muna Jaga Kedaulatan Negara Lewat Semangat Harkitnas Ke-118

Pemda Muna menggelar upacara Harkitnas Ke-118/Foto:Phoyo/KIATNEWS
KIATNEWS : MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menggelar upacara bendera khidmat dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Kegiatan yang mengusung tema nasional “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” ini dipusatkan di halaman upacara Kantor Bupati Muna, Kota Raha, pada Rabu (20/5/2026) pagi.
Upacara ini dihadiri langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muna, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon, serta perwakilan ASN, TNI, Polri, hingga pelajar dari berbagai tingkat sekolah di Kabupaten Muna.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Muna, Drs. H. Bachrun  secara resmi membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi). Pidato tersebut menekankan pentingnya menjaga dan mendidik generasi muda, atau “tunas bangsa”, sebagai aset strategis untuk mengawal kedaulatan Indonesia di era digital, teknologi, serta pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Kebangkitan nasional hari ini bukan sekadar romansa sejarah masa lalu melalui berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Harkitnas 2026 adalah panggilan nyata bagi kita di daerah, khususnya Kabupaten Muna, untuk memperkuat semangat gotong royong, memajukan kualitas pendidikan, serta menghadapi tantangan disrupsi global,” ujar Bachrun saat membacakan sambutan menteri.
Di sela-sela rilis usai upacara, pihak Pemda Muna juga menyampaikan komitmennya untuk menyelaraskan semangat Harkitnas dengan penguatan potensi lokal. Salah satu fokus nyata yang sedang didorong adalah pembangunan SDM lewat pelestarian kebudayaan, serta penguatan komoditas lokal agar mampu berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Pelaksanaan upacara berjalan tertib dengan rangkaian utama pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, serta ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan Kabupaten Muna dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *