KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berinovasi dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.
Diantaranya, melalui peluncuran Sistem Manajemen Pajak Daerah (Sigap), Aplikasi Mobile Bapenda, pembayaran pajak melalui QRIS dan Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru.
Tak hanya memberikan kemudahan dalam membayar pajak, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, juga berencana memberikan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu.
Melalui layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor pajak karena semua proses dapat dilakukan secara virtual.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa digitalisasi ini akan diterapkan di seluruh 17 kabupaten/kota di Sultra, demi menciptakan sistem pembayaran pajak yang lebih efisien dan transparan.
“Dengan sistem ini, pemerintah juga dapat memantau jumlah kendaraan di Sultra serta tingkat kepatuhan pajak masyarakat secara lebih akurat,” ujar Andi Sumangerukka.
Selain kemudahan akses, sistem ini memungkinkan masyarakat untuk langsung mengetahui jumlah tunggakan pajak mereka, melakukan pembayaran secara tepat waktu, serta memastikan dana langsung masuk ke bank tanpa perantara.
Soal sanksi bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga akan mengapresiasi wajib pajak yang disiplin dalam membayar kewajibannya.
“Siapa yang taat dengan pajak, kita akan berikan reward,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, menjelaskan bahwa peluncuran layanan pajak digital ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.
Layanan ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam membayar pajak karena harus mengantre di kantor Samsat atau terhambat oleh jarak dan waktu.
Melalui Aplikasi Mobile Bapenda Sultra, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak dan melakukan pembayaran langsung melalui QRIS atau Virtual Account tanpa harus melibatkan pihak ketiga.
Untuk memaksimalkan layanan ini, Bapenda juga telah menugaskan petugas SIGAP di setiap UPTB yang siap turun langsung membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam membayar pajak.
Aplikasi Mobile Bapenda Sultra kini sudah tersedia di Play Store, sehingga masyarakat bisa langsung mengunduh dan memanfaatkan layanan ini demi kemudahan serta kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Dengan berbagai inovasi ini, Pemprov Sultra berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.