RDP tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Daerah Konawe, pemilik SPBU, serta perwakilan Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Konawe sebagai pihak pelapor.
Aduan HAMI menyebut adanya indikasi praktik penjualan BBM oplosan yang berpotensi merugikan konsumen.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Konawe itu dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua II Nasrullah Faisal, SH, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Usai pertemuan, I Made Asmaya menegaskan bahwa DPRD tidak akan berhenti pada forum RDP semata. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Konawe guna memastikan kualitas dan jenis BBM yang dipasarkan sesuai standar.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek mekanisme distribusi dan SOP di setiap SPBU. Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran atau praktik oplosan, DPRD Konawe akan merekomendasikan penutupan sementara SPBU yang bersangkutan. Langkah tersebut dinilai perlu sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga kredibilitas distribusi BBM di daerah.

Selain itu, DPRD juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak Pertamina untuk memperkuat pengawasan. Pengawasan ketat dinilai penting agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat.
DPRD Konawe berharap langkah tegas ini dapat memberi efek jera serta menjamin masyarakat memperoleh BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.