KIATNEWS : MUBAR -Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Barat (Mubar) Edison, menghimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah sendiri dan tidak menggunakan calo, demi keamanan berkas dan tidak terlalu dirugikan.
Kepala BPN Mubar Edison, mengklaim bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan masih sangat menjadi isu penting, karena masih banyak masyarakat menggunakan calo dengan harapan pengurusan sertifikat berjalan lancar agar cepat selesai.
Namun nyatanya ini justru sangat berpotensi merugikan masyarakat, karena tidak adanya jaminan pengurusan terselesaikan meski mengeluarkan anggaran besar.
“Alasan masyarakat menggunakan calo karena ketakutan besarnya biaya, lama pengurusan, ataupun dipersulit saat mengurus. Nyatanya, menggunakan calo justru lebih menakutkan karena dokumen tidak ada jaminan keamanan, dan biayanya justru lebih besar,”ucap Edison, Minggu 9 Maret 2025.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan, bahwa mengurus langsung itu lebih jelas, entah itu soal biaya, keamanan dokumen, waktu penyelesaian dan pasti akan sesuai dengan prosedur
“Masyarakat mesti lebih mempertimbangkan, jika mengurus sendiri pasti akan ada diberikan langsung bukti tanda terima dokumen yang akan menjamin keamanan dokumen,”tuturnya.
Mengacu pada peraturan BPN nomor 1 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan, serta peraturan pemerintah nomor 128 tahun 20215 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak pada kementerian Tata ruang dan agraria/BPN, menurutnya ini adalah kepastian yang menjamin masyarakat jika mengurus sendiri.
Lewat kesempatan ini juga, Edison menyampaikan bahwa BPN Mubar menyatakan bahwa mereka terus berupaya membangun pelayanan yang baik dan terpercaya.
“Saya juga menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan kami, namun masyarakat juga harus memahami kendala-kendala dilapangan yang kadang membuat lambatnya penyelesaian, tapi satu hal, tidak ada yang namanya dipersulit,”tutup Edison sebagai kepala BPN Mubar.