KIATNEWS : KENDARI – Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mengambil alih kasus PT. Panca Logam Makmur (PLM).
Hal itu diungkapkan Ketua FMPB, Haslin Hatta Yahya. Desakan itu disampaikan lantaran pihak Polres Bombana yang tidak serius memproses perkara tersebut.
Pasalnya, sejak dugaan penggunaan BBM subsidi secara ilegal di PT. PLM terkuak ke publik. Dengan tertangkapnya pihak pengantar di gerbang PT. PLM pada 25 Desember 2022 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan hukumnya.
Selanjutnya, Haslin Hatta Yahya mengatakan, pihak penyidik Polres Bombana hanya menetapkan pengantar BBM subsidi tersebut sebagai tersangka. Sedangkan PT. PLM yang disinyalir sebagai penadah seakan tak tersentuh hukum.
Hal itu, lanjut Haslin, menunjukan kesan bahwa PT. PLM kebal hukum. Sehingga patut dicurigai, ada dugaan pihak Polres Bombana dan PT. PLM ‘bermain mata’.
“Pengantar BBM subsidi itu kan sudah mengakui bahwa dirinya sudah berkali-kali mengantar BBM subsidi ke PT. PLM dan barang itu diantar atas pesanan PT. PLM. Jadi ini sudah sangat jelas, kalau PT. PLM ini penadah. Tapi, sampai saat ini mereka (PT. PLM) justru masih menghirup udara bebas. Seakan kebal hukum, ada apa dengan Polres Bombana ini,” tegas Haslin, Kamis (9/2/2023).
Dia juga menyebutkan, berdasarkan fakta yang ditemukan, hendaknya Polres Bombana menahan pimpinan PT. PLM, karena dengan sangat jelas telah membeli BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.
“Ini jelas sebuah pelanggaran hukum. Sebab, solar subsidi untuk rakyat bukan untuk koorporasi. PT. PLM dengan sadar telah sengaja membeli BBM subsidi secara ilegal,” jelasnya.
Haslin menambahkan, tindakan Polres Bombana yang tidak menetapkan tersangka dan menahan pimpinan PT.PLM menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri.
Olehnya itu, Haslin mendesak Polda Sultra agar segera mengambil alih penanganan kasus penggunaan BBM subsidi tersebut, sehingga para pelaku dapat ditindak tanpa pandang buluh.
“Kami mendesak Polda Sultra untuk memeriksa Direksi PT. PLM. Polda Sultra harus bisa membuktikan bahwa penegakkan hukum tajam kepada siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya.