KIATNEWS : MUNA BARAT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muna Barat berkomitmen mempererat kolaborasi lintas sektor guna mengakselerasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala BPN Muna Barat, Kamis 6 Agustus 2026.
Kepala BPN Muna Barat, Romandhona Setyawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif proaktif yang ditunjukkan oleh Dinas Perkim Muna Barat. Menurutnya, komunikasi intensif antara kedua instansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.
“Kami sangat menghargai kunjungan dan semangat kolaborasi yang terjalin. Sinergi lintas sektoral seperti inilah yang dibutuhkan agar setiap program kerja pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” ujar Romandhona.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perkim Muna Barat, Unding, mengungkapkan terima kasih atas keterbukaan BPN dalam mendukung program penataan kawasan permukiman. Ia menekankan bahwa data pertanahan yang akurat, baik secara spasial maupun tekstual, merupakan fondasi krusial bagi dinas teknis dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“Dukungan data dan legalitas pertanahan yang jelas menjadi dokumen dasar yang sangat penting. Khususnya dalam proses validasi objek tanah bagi calon penerima manfaat program penataan kawasan permukiman,” jelas Unding.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni:
1. Koordinasi data perumahan dan penataan kawasan kumuh terkait sertifikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2. Percepatan pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Penuntasan sertifikasi aset pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset, sekaligus mempermudah intervensi pembangunan.
Kedua pimpinan instansi tersebut sepakat bahwa sektor pertanahan dan perumahan merupakan aspek yang tidak terpisahkan. Kepastian legalitas tanah melalui sertifikasi adalah syarat mutlak sebelum sebuah kawasan permukiman dapat ditata secara berkelanjutan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif. Diharapkan, kolaborasi yang solid ini mampu mempercepat pembangunan di Bumi Laworo serta memberikan kesejahteraan nyata bagi seluruh warga melalui kemudahan akses hunian yang layak dan tertata rapi.
Agenda koordinasi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dan komitmen pelayanan prima bagi masyarakat Muna Barat.






