“iklan”
iklan

Hibah PSU dari PUPR, Pemkot Kendari Perkuat Infrastruktur Perumahan Rakyat

menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Kamis, 3 Juli 2025. Foto: ist.

KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman dengan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Kamis, 3 Juli 2025.

Penyerahan hibah dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kendari, dan diterima langsung oleh dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM selaku Wali Kota Kendari. Hibah diserahkan oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Irsan Basalamah, mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III (BP2P Sulawesi III).

Momen penting ini juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, bersama jajaran pejabat teknis terkait dari Pemkot Kendari dan BP2P.

Bacaan Lainnya
Pemkot Kendari menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Kamis, 3 Juli 2025. Foto: ist.

Adapun nilai total hibah yang diterima sebesar Rp5.438.924.780 (Lima Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Rupiah). Infrastruktur PSU tersebut dibangun melalui anggaran DIPA Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, dan tersebar di beberapa titik kawasan perumahan di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan hibah tersebut. Menurutnya, dukungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III dan Satker Penyediaan Perumahan Sultra atas hibah PSU ini. Insha Allah, aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pengembangan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan tertata di Kota Kendari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Siska menegaskan bahwa keberadaan PSU yang layak akan mendukung pencapaian program perumahan berkelanjutan yang sejalan dengan target nasional. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset yang dihibahkan dengan baik.

menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Kamis, 3 Juli 2025. Foto: ist

“Ini bentuk sinergi yang sangat positif antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Hibah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PUPR Nomor PS.0403-Mn/2213 tanggal 31 Desember 2024 tentang persetujuan hibah BMN berupa PSU kepada Pemerintah Kota Kendari.

Penyerahan hibah juga disertai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai dasar hukum peralihan hak dan tanggung jawab atas aset dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Kendari.

Kepala Satker Penyediaan Perumahan Sultra, Irsan Basalamah, menyampaikan harapan agar PSU yang dihibahkan dapat memberikan manfaat maksimal dan meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar bagi warga Kendari.

menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Kamis, 3 Juli 2025. Foto: ist.

“Kami berharap hibah ini dapat mendukung pemerintah kota dalam percepatan pembangunan kawasan permukiman yang layak huni dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Irsan.

Dengan tambahan infrastruktur ini, diharapkan Kota Kendari dapat semakin memperkuat sistem pelayanan dasar di sektor permukiman dan mempercepat realisasi pembangunan perumahan rakyat yang inklusif dan berkelanjutan.(Adv/Er)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *