KIATNEWS : KENDARI – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Bapedal) tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 April 2026).
Setibanya di Bandar Udara Haluoleo, tim Gakkum langsung bergerak menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen terkait pengelolaan sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puwatu.
Informasi kedatangan tim Gakkum tersebut dibenarkan oleh sumber terpercaya yang dikonfirmasi melalui WhatsApp.
“Iya benar (Gakkum), mereka sudah di Kantor DLHK,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Ia juga menyebutkan, agenda kunjungan ke TPA Puwatu yang semula dijadwalkan pada hari yang sama, diundur dan direncanakan berlangsung pada keesokan harinya.
Berdasarkan pantauan di lokasi TPA Puwatu, sejumlah pegawai DLHK tampak disiagakan untuk menyambut kedatangan tim Gakkum KLH. Kondisi di area TPA pun mengalami perubahan, di mana tumpukan sampah di sepanjang jalur kendaraan pengangkut terlihat telah diratakan dan ditutup menggunakan tanah urug.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD TPA Puwatu, Syahrani, turut membenarkan rencana kunjungan tersebut.
“Benar, tim KLH dijadwalkan hadir di Kota Kendari dan akan berkunjung di TPA ini,” ujarnya.
Mengacu pada lampiran surat pemberitahuan yang dilayangkan KLH tertanggal 13 April 2026, DLHK Kota Kendari diminta menyiapkan sedikitnya 40 dokumen terkait pengelolaan sampah dan operasional TPA.
Dokumen yang diperiksa meliputi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, izin operasional TPA, dokumen persetujuan lingkungan, Detail Engineering Design (DED) TPA, hingga kesesuaian lokasi TPA dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, tim Gakkum juga menelusuri laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, peta zona penimbunan sampah, data volume timbunan sampah, metode pengelolaan, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di TPA Puwatu.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, khususnya dalam memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (m1/iks)
Tim Gakkum KLH Tiba di Kendari, Periksa Dokumen Pengelolaan Sampah dan TPA Puwatu






