“iklan”
iklan

Lagi-Lagi Pemda Muna Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Pemda Muna Raih predikat WTP dari BPK RI perwakilan Sultra/Foto:Ist

KIATNEWS : MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penerimaan Predikat WTP itu diumumkan saat penyerahan LHP BPK RI yang dihadiri oleh Bupati Muna, Drs. H. Bachrun dan Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim.

Bupati Muna,Drs. H. Bachrun mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Tentu capaian ini akan dijadikan motivasi agar tetap mempertahankan pengelolaan dan pelaporan keuangan secara  baik.

Bacaan Lainnya

WTP juga bisa menjadi indikator transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, yang merupakan bagian penting dari good governance,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara  yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Laporan pemeriksa BPK RI  perwakilan Sultra  akan menjadi atensi pemerintah kabupaten Muna  untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita patut bersukur bahwa laporan  kuangan pemerintah kabupaten/kota se Sultra  sesuai dengan opini BPK sebagian besar telah memperoleh opini WTP,”ucapnya.

Ia berharap semoga pada tahun 2025 ini pemerintah kabupaten / kota se Sultra seluruhnya dapat memperoleh opini BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

Dengan demikian, laporan keuangan pemerintah kabupaten/ kota se Sultra tahun 2024 telah dibuat berdasarkan Standar  Akutansi Pemerintah (SAP) kalaupun ada kekurangan maka kekurangan tersebut tidak signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Muna, La Koanto menyampaikan, BPK menilai Pemda  Kabupaten Muna menyajikan laporan keuangan daerah kepada BPK tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi.

“Untuk laporan keuangan Pemda Muna tepat waktu disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,”tuturnya.

“Ada beberapa rekomendasi BPK atas beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda  Muna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait temuan itu akan kita tindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK dan berdasarkan ketentuan yang ada,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *