KIATNEWS:KENDARI – Polresta Kendari menggelar razia penjualn petasan yang tidak memiliki surat izin atau ilegal, Rabu (5/4/2023) malam.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan razia dilaksanakan di wilayah hukum Polresta, diantaranya di seputaran wilayah Kecamatan Wua-wua.
“Personel melakukan himbauan kepada para penjual petasan tentang perizinan penjualan petasan di Pasar Panjang Kelurahan Boggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari,” ujarnya.
Lebih lanjut Muh Eka Faturrahman mengungkapkan, seluruh rangkaian kegiatan razia petasan berjalan aman dan kondusif. Kegiatan razia petasan yang dilakukan oleh personil Polresta Kendari yaitu dengan sasaran para penjual petasan yang tidak memiliki surat ijin penjualan atau ilegal.
“Kegiatan razia petasan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kepolisian pada bulan Suci Ramadhan dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah kejadian yang diakibatkan oleh ledakan petasan sehingga menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.