KIATNEWS : KENDARI – Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.
Tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tersebut yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Pecahan uang kertas emisi baru ini diluncurkan resmi oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sry Muliani.
Pasca diluncurkan, BI mulai menyosialisasikan uang kertas emisi baru tersebut di seluruh nusantara.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia(KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Adik Afrinaldi mengatakan, pihaknya menyediakan uang rupiah yang berkualitas pada tahun ini.
“Ini suatu wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Adik Afrinaldi menambahkan, uang kertas emisi 2022 ini memiliki desain warna yang lebih tajam, dengan unsur pengamanan lebih andal dan ketahanan bahan uang tersebut lebih baik, karena gramasi uang ini lebih tinggi, sehingga berbeda dari pecahan jenis uang sebelumnya.
“Pengeluaran uang baru ini adalah untuk mempermudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Sultra, Hendra Irawan menjelaskan, uang kertas baru juga merupakan simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa.
“BI mengajak semua masyarakat bangga dan paham terhadap rupiah. Uang kertas yang baru ini terdiri atas gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam dan flora yang masih dipertahankan seperti uang kertas tahun emisi yang lalu,” jelasnya.