KIATNEWS : MUNA – Ikatan Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (IKKMM) se-Jabodetabek meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sultra untuk segera menangkap penghina suku Muna yang di posting oleh pemilik akun Aldi Aldi di group facebook Ombonoluwu beberapa waktu lalu.
Ketua IKKMM se-Jabodetabek, La Ode Asadi mengatakan, sehubungan dengan penghinaan suku Muna melalui postingan akun di media sosial Facebook Aldi Aldi dianggap telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Muna.
Olehnya itu IKKMM se-Jabodetabek mengutuk keras atas pernyataan “biadab” tersebut.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polda Sultra) untuk segera menangkap yang bersangkutan (Aldi Aldi) dan dibawa kepengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ucapnya, Senin 12 Juni 2023.
IKKMM berharap agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga memicu kemarahan masyarakat Muna dan melakukan tindakan main hakim sendiri diluar pengadilan.
Iapun meminta kepada seluruh masyarakat Muna dimanapun berada agar melakukan protes selama masalah ini belum diindahkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia dan mengawal penegakan hukum kepada yang bersangkutan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, karena tindakan pemilik akun Facebook Aldi Aldi telah membuat keresahan dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Muna.
“Kami harapkan agar Polda Sultra bisa segera menangkap Pemilik akun Aldi Aldi ini,”tandasnya.