KIATNEWS:KONAWE – Polres Konawe melaksanakan Operasi Keselamatan Anoa 2023 di wilayah hukumnya pada Sabtu (18/2/2023) malam, dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan modifikasi ilegal.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, dan memberikan sanksi berupa tilang serta menyimpan barang bukti di Pos Lantas Polres Konawe guna proses.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Ridwan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap operasi keselamatan seperti ini dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Anoa 2023 sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan operasi dari Kepolisian Republik Indonesia guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami harap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.